“Selama saya di Kalimantan saya terus berkomunikasi dan menyampaikan kondisi yang sebenarnya. Kalau ini keputusan hasil rapat dan pertimbangan pimpinan, saya terima dengan pasrah,” ujar Yeremias.

Yeremias menambahkan bahwa gajinya tetap dibayarkan secara utuh selama masa tersebut. Namun ia menilai pemecatan terhadap dirinya tidak adil dan berharap Direktur RS Aeramo dapat mempertimbangkan ulang serta menganulir keputusan pemberhentian.

“Saya sudah mengabdi 10 tahun. Seharusnya ada kebijakan yang lebih manusiawi,” katanya.

Iklan

Sementara itu, Direktur RS Aeramo, dr. Chandrawati, memberikan klarifikasi terkait keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa Yeremias meninggalkan tugas sejak 15 November 2025 dan baru kembali bekerja pada Januari 2026, sementara izin yang diberikan hanya selama satu minggu.

“Keberangkatannya bukan untuk mengurus kematian adiknya, tetapi pengurusan pesangon adik yang sudah meninggal tiga bulan sebelumnya. Namun yang bersangkutan menghilang hampir satu bulan tanpa izin tambahan,” jelas dr. Chandrawati.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini atasan langsung Yeremias kerap mengeluhkan kedisiplinan dan kinerjanya, terutama terkait seringnya tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan yang jelas.