Mengambil instrumen itu dari tangan rakyat berarti membuka jalan menuju demokrasi prosedural tanpa demokrasi substansial sebuah sistem yang sah secara hukum, tetapi rapuh secara legitimasi.

Demokrasi Percaya pada Rakyat

Demokrasi yang matang bukan demokrasi yang takut pada pilihan rakyat, melainkan demokrasi yang berani menghadapi konsekuensi dari kebebasan politik. Ketidaksempurnaan pilihan rakyat bukan alasan untuk mencabut haknya, tetapi justru alasan untuk memperkuat pendidikan politik, transparansi, dan kualitas institusi.

Dalam perspektif ini, tugas negara bukan membatasi rakyat, melainkan menciptakan kondisi agar rakyat dapat menggunakan hak politiknya secara sadar dan bertanggung jawab. Demokrasi tidak diselamatkan dengan memindahkan suara rakyat ke ruang elite, tetapi dengan memperluas ruang partisipasi dan memperkuat akuntabilitas.

Iklan

Penutup

Suara rakyat tidak boleh dipindahkan ke ruang DPRD yang tertutup dan elitis. Ia harus tetap hidup di ruang publik, di bilik suara, dan dalam partisipasi warga negara yang bebas dan bermartabat. Demokrasi Indonesia tidak kekurangan elite, tetapi sering kekurangan keberanian untuk benar-benar mempercayai rakyatnya.

Jika kedaulatan rakyat direduksi menjadi urusan segelintir orang, maka demokrasi tinggal nama. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang menjaga hak pilih rakyat bukan mengambilnya kembali. (*)