Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, dalam How Democracies Die, menunjukkan bahwa kemunduran demokrasi modern jarang terjadi melalui kudeta terbuka. Ia justru berlangsung secara gradual, legal, dan sering kali atas nama ketertiban dan efisiensi. Pembatasan hak pilih, pelemahan kompetisi, dan penguatan elite adalah pola klasik kemunduran demokrasi elektoral.
Jika stabilitas dimaknai sebagai ketiadaan konflik di permukaan, maka demokrasi memang bisa “tenang”. Namun konflik yang ditekan, bukan dikelola, akan mencari jalannya sendiri sering kali dalam bentuk ketidakpuasan sosial yang lebih destruktif.
Risiko Cawe-cawe Kekuasaan dan Oligarkisasi
Ketika keputusan politik strategis dipusatkan di ruang DPRD, risiko cawe-cawe kekuasaan meningkat tajam. Proses politik menjadi lebih mudah dikendalikan oleh aktor-aktor berkepentingan, baik dari dalam maupun luar lembaga formal. Kontrol publik melemah, sementara akuntabilitas semakin kabur.
Dalam konteks ini, demokrasi kehilangan fungsi korektifnya. Rakyat tidak lagi memiliki mekanisme efektif untuk “menghukum” elite yang gagal atau menyimpang. Pemilu langsung, dengan segala kekurangannya, tetap merupakan instrumen paling kuat untuk menjaga sirkulasi kekuasaan secara damai.
