Jakarta, RakyatNTT.ID Pemerintah kembali membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada tahun 2026.

Rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang profesional dan berkompeten di berbagai unit kerja, baik di tingkat pusat maupun kantor wilayah.

Rekrutmen PPPK Kemenkumham 2026 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 1307 Tahun 2025.

Melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel, pemerintah menargetkan terjaringnya talenta terbaik untuk memperkuat pelayanan publik di bidang hukum dan hak asasi manusia.

Seluruh proses pendaftaran dan seleksi dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN, sehingga memudahkan akses bagi calon pelamar dari seluruh wilayah Indonesia. Pengumuman seleksi dijadwalkan berlangsung mulai 31 Desember 2025 hingga 14 Januari 2026.

Tahap pendaftaran seleksi dibuka pada 7–23 Januari 2026, dilanjutkan dengan seleksi administrasi pada 8–29 Januari 2026. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 30 Januari 2026, sebelum peserta mengikuti tahapan seleksi berikutnya.