Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Oelamasi, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang tengah melakukan kajian strategis untuk memperluas layanan air bersih di wilayahnya. Salah satu fokus pembahasan pada awal tahun 2026 adalah rencana penyediaan layanan air minum bagi kawasan perumahan yang dikelola oleh pihak developer.
Bupati Kupang, Yosef Lede, menegaskan bahwa pelayanan air bersih merupakan kewenangan pemerintah daerah sebagai representasi kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, sejumlah wilayah di Kabupaten Kupang memiliki potensi besar untuk pengembangan layanan air, termasuk kawasan Penfui Timur.
“Kita pastikan bahwa layanan air bersih harus dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai representasi negara. Di beberapa wilayah seperti Penfui Timur ada potensi perumahan yang bisa kita kembangkan layanan air di wilayah Kabupaten Kupang,” ujar Yosef Lede saat dikonfirmasi RakyatNTT.ID, belum lama ini.
Ia menambahkan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Kupang dipastikan akan membuka wilayah layanan baru. Langkah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah agar masyarakat memperoleh akses air bersih yang layak, berkelanjutan, serta dengan harga yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan warga.
“Salah satu yang sudah kita lakukan adalah MoU dengan pengelola Perumahan Sejahtera Land Oetalu di Penfui Timur. Ini tentu akan kita perluas lagi ke wilayah perumahan lainnya,” ungkap Bupati Kupang.
Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Kabupaten Kupang, Jony Sulaiman, menyampaikan bahwa rencana perluasan layanan air bersih telah menjadi prioritas kinerja Perumda sejak awal tahun, sejalan dengan arahan Bupati Kupang.
Ia menjelaskan, target awal pemerintah adalah menjadikan kawasan perumahan yang dikelola oleh developer, seperti di Desa Penfui Timur, sebagai wilayah layanan resmi Perumda Air Minum. Untuk itu, tindak lanjut akan dilakukan melalui pembahasan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kupang serta para pihak developer.
“Sebenarnya ini sudah kita gagas. Tinggal menunggu waktu yang ditetapkan oleh Dinas PUPR terkait jadwal dan kesiapan untuk menggelar rapat bersama,” kata Jony.
Lebih lanjut, Jony menegaskan bahwa perluasan layanan air bersih tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan bisnis. Kebijakan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah melalui Perumda Air Minum dalam memastikan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Dengan rencana ini, Pemkab Kupang berharap akses air bersih di kawasan perumahan dapat semakin merata dan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Kupang. (rnc04)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

