Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Komisi III DPRD Kota Kupang menyampaikan sejumlah catatan penting kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kota Kupang. Catatan tersebut disampaikan usai komisi melakukan peninjauan lapangan ke beberapa titik proyek jalan yang rampung dikerjakan sepanjang tahun 2025.
Kunjungan lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Maudy J. Dengah, didampingi Wakil Ketua Maria R. Uta Teku, Sekretaris Meirlon M. D. Fanggidae, serta sejumlah anggota komisi, yakni Victor A. Y. Dimoe Heo, Satario J. Pandie, Muhammad I. Darwis, Dicky F. Tallo, Mokrianus I. Lay, dan Danial I. A. Boling.
Apresiasi Disertai Catatan Kritis
Anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Mokrianus I. Lay, saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Kota Kupang, Jumat (23/1/2026), menyampaikan bahwa secara umum hasil pengerjaan jalan sudah cukup baik. Namun demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian serius agar kualitas infrastruktur dapat terjaga dalam jangka panjang.
“Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam pembangunan infrastruktur jalan yang sudah terlaksana. Namun, yang perlu dikoreksi adalah standar kualitasnya,” ujar legislator Partai Hanura tersebut.
Bahu Jalan Dinilai Perlu Penguatan
Mokrianus menyoroti masih banyak ruas jalan baru yang tidak dilengkapi penguat pada bahu jalan, seperti cor semen atau struktur penahan. Kondisi ini dinilai berpotensi mempercepat kerusakan jalan, terutama pada wilayah dengan kontur tanah yang labil.
“Harus ada penahan, seperti setapak semen cor di sisi jalan agar konstruksinya lebih awet,” tambahnya.
Ia mengingatkan, tanpa penguatan di sisi jalan, infrastruktur yang baru dibangun berisiko rusak dalam waktu singkat. “Jangan sampai baru dibangun tahun ini, tahun depan sudah rusak lagi karena kualitas pengerjaannya kurang kuat,” tegasnya.
Perencanaan Dinilai Terburu-buru
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi III lainnya, Victor A. Y. Dimoe Heo, menilai bahwa kualitas pengerjaan yang kurang maksimal sering kali dipicu oleh perencanaan yang terburu-buru, terutama untuk mengejar target penyelesaian di akhir tahun anggaran.
Menyongsong tahun anggaran 2026, ia meminta Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas PUPR melakukan perbaikan skema perencanaan sejak awal tahun.
“Perlu adanya Tembok Penahan Jalan (TPJ) atau retaining wall untuk menstabilkan tanah yang labil, mencegah longsor, dan menghindari erosi pada konstruksi jalan,” tegas legislator PDI Perjuangan tersebut.
Dorong Infrastruktur Lebih Permanen dan Tahan Lama
Komisi III DPRD Kota Kupang berharap agar Pemerintah Kota Kupang dapat melakukan perencanaan yang lebih matang dan terukur, sehingga pembangunan infrastruktur jalan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik semata, tetapi juga menjamin kualitas, kekuatan, dan keberlanjutan.
Dengan perencanaan yang baik sejak awal tahun, DPRD optimistis pembangunan jalan di Kota Kupang dapat menghasilkan infrastruktur yang lebih permanen, aman, dan tahan lama demi menunjang mobilitas serta aktivitas ekonomi masyarakat. (rnc)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

