Oelamasi, RakyatNTT.ID Kabar lega bagi sekitar 4.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kupang. Pemerintah Kabupaten Kupang memastikan bahwa gaji PPPK tetap dibayarkan secara utuh tanpa pemotongan 50 persen, sebagaimana sempat beredar dalam wacana kebijakan tahun anggaran 2026.

Keputusan tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, usai menerima aspirasi ribuan PPPK dalam pertemuan terbuka yang digelar di kompleks kantor Bupati Kupang, Senin (26/1/2026).

Pertemuan Panas, PPPK Tolak Pemotongan Gaji

Pantauan RakyatNTT.ID, pertemuan yang berlangsung di ruang terbuka tersebut berlangsung cukup dinamis dan diwarnai gelombang protes. Ribuan PPPK menyuarakan penolakan terhadap rencana pemotongan gaji sebagai dampak defisit anggaran belanja pegawai dalam postur APBD Kabupaten Kupang Tahun 2026.

Pertemuan ini digelar untuk memberikan penjelasan terbuka kepada PPPK terkait kondisi keuangan daerah sekaligus membuka ruang dialog antara pemerintah dan pegawai.

Pemkab Kupang Hadapi Defisit Anggaran

Dalam forum tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Teldy Sanam, memaparkan kondisi fiskal daerah yang tengah menghadapi tekanan serius. Ia menjelaskan bahwa belanja pegawai bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant yang ditransfer pemerintah pusat.