Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Jika KP bernilai minus artinya sudah tidak tersedia dana untuk membayar bunga utang. Sebagian atau seluruh bunga utang dibayar dengan penambahan utang baru,” tegasnya.
Lebih lanjut, analisis Bright Institute mencatat rasio utang terhadap pendapatan negara per akhir 2025 mencapai 349,96 persen. Angka tersebut jauh melampaui batas praktik terbaik IMF yang berada di kisaran 90 hingga 150 persen.
Tak hanya itu, rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara pada 2025 diprediksi mencapai 18,65 persen, jauh di atas standar IMF sebesar 7–10 persen. Tingginya beban bunga ini dinilai semakin mempersempit ruang fiskal pemerintah untuk membiayai belanja pembangunan.
Awalil juga mengingatkan adanya ancaman serius terhadap kesinambungan fiskal jangka menengah dan panjang. Menurutnya, risiko gangguan pada operasional keuangan negara sangat mungkin terjadi pada tahun berjalan.
“Kondisi utang pemerintah cukup mengkhawatirkan. Tidak tertutup kemungkinan pemerintah mengalami gagal sebagian kewajiban utang, terutama bunganya, pada tahun 2026. Sekurangnya, kesinambungan fiskal jangka menengah dan panjang telah terancam,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga kini Kementerian Keuangan belum merilis angka resmi posisi utang pemerintah per akhir 2025. Data tersebut baru akan diumumkan pada Februari 2026, setelah Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data PDB terbaru. (*/rnc)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

