Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Atambua, RakyatNTT.ID – Desa Duarato, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur di tahun 2025 menjadi salah satu desa dari lima desa yang meraih Apresiasi Desa Budaya dari Kementerian Kebudayaan.
Apresiasi diberikan atas inisiatif pelestarian budaya melalui Festival Tais Selu Hananu, dengan menampilkan tarian adat, seni, serta makanan dan kerajinan lokal, menjadi wadah edukasi pemuda, mendorong ekonomi kreatif, serta memperkuat identitas budaya.
Untuk menjaga semua itu, pemerintah melalui Direktorat Bina Sumber Daya Manusia Lembaga dan Pranata Kebudayaan Direktorat Jenderal Pengembangan Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan terus berkomitman menjaga desa-desa dalam pelestarian kebudayaan, salah satunya yang ada di Desa Duarato di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kementrerian Kebudayaan menilai penting menjaga dan merawat budaya karena sebagai identitas bangsa, dan juga modal strategis pembangunan.
Kegiatan Apresiasi Desa Budaya 2025 adalah sebagai puncak kegiatan program Pemajuan Kebudayaan Desa, yang merupakan platform kerja bersama membangun desa mandiri melalui peningkatan ketahanan budaya dan kontribusi budaya desa di tengah peradaban dunia.
Program ini merupakan salah satu program prioritas Kementerian Kebudayaan. Program tersebut sejalan dengan visi dan arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan ketahanan nasional yang berakar pada kemandirian rakyat desa.
Apresiasi Desa Budaya diberikan kepada desa-desa yang berhasil mengelola kebudayaan sebagai sistem hidup yang berdampak sosial, ekologis, dan ekonomi.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program Pemajuan Kebudayaan Desa, sebuah inisiatif strategis yang bermaksud untuk menegaskan desa sebagai fondasi dan jantung kebudayaan nasional.
Apresias Desa Budaya 2025 mengangkat tema tentang ketahanan pangan, kehidupan berkelanjutan, pelestarian lingkungan, serta pemanfaatan energi terbarukan berbasis kearifan lokal, yang mencerminkan nilai-nilai kemandirian, keberlanjutan, dan keberpihakan pada kekuatan lokal.
Ada pula sistem pertanian tradisional, pengelolaan sumber daya alam berbasis adat, hingga pengetahuan lokal tentang energi dan lingkungan menjadi bukti bahwa desa mampu menawarkan solusi konkret atas tantangan global melalui pendekatan budaya.
Apresiasi Desa Budaya tidak hanya menjadi kegiatan penghargaan kebudayaan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat desa sebagai fondasi ketahanan pangan, ketahanan ekologis, dan ketahanan sosial bangsa, yang selaras dengan agenda besar pembangunan nasional yang berdaulat, berkelanjutan, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Terlebih penilain yang dilakukan dengan proses secara komprehensif melalui tahapan temu-kenali, pendalaman, dan aktivasi. Aspek yang dinilai meliputi komitmen kebijakan desa, keterlibatan aktif seluruh warga, termasuk perempuan, anak, generasi muda, dan penyandang disabilitas, serta pengembangan ekonomi berbasis budaya dan dampak sosial yang nyata.
Untuk dewan juri, melibatkan dewan juri lintas disiplin yang terdiri dari akademisi, budayawan, praktisi, jurnalis, dan unsur pemangku kebijakan. Kehadiran juri lintas latar belakang ini memastikan bahwa desa-desa penerima apresiasi benar-benar merepresentasikan praktik baik pemajuan kebudayaan yang kontekstual, partisipatif, dan berkelanjutan.
Untuk Apresiasi Desa Budaya Tahun 2025 terdapat 150 desa terseleksi, dan menjadi 30 desa yang akhirnya menjadi 10 besar dan mengerucut menjadi 5 di antaranya:
- Desa Cibaliung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten
- Desa Duarato, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur
- Desa Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Aceh
- Desa Tanjung Isuy, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur
- Desa Tebat Patah, Kecamatan Taman Rajo. Kabupaten Muaro Jambi, Jambi
Desa Hadapi Modernisasi
Seperti dikatakan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, bahwa desa memiliki posisi sentral dalam membentuk identitas dan karakter bangsa Indonesia. “Desa-desa budaya adalah jantung dari identitas kebudayaan Indonesia. Di desa-desa inilah tradisi, adat istiadat, seni, dan kearifan lokal hidup dan berkembang. Budaya bukan sekadar simbol, tetapi merupakan kekuatan hidup yang menyatukan, menginspirasi, dan membangun karakter bangsa,” ujar Fadli Zon.
Di samping itu pula, Fadli Zon menekankan bahwa di tengah arus modernisasi dan globalisasi, desa budaya berperan sebagai benteng peradaban sekaligus ruang inovasi berbasis nilai-nilai lokal. Menurutnya, penguatan desa budaya hanya dapat tercapai melalui kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, menjelaskan bahwa Pemajuan Kebudayaan Desa merupakan program yang telah dilaksanakan sejak 2021 dan telah menyentuh lebih dari 500 desa di seluruh Indonesia sebagai bentuk pengakuan negara atas kerja panjang masyarakat desa.
“Desa adalah akar kehidupan budaya bangsa dan dapat dipandang sebagai museum hidup, tempat nilai-nilai budaya komunal menjadi dasar kehidupan masyarakat. Mengembangkan dan melestarikan budaya desa sebagai laboratorium hidup semestinya menjadi prioritas dalam pemajuan kebudayaan nasional,” jelas Ahmad Mahendra.
Dorongan dan Motivasi
Sementara itu Kepala Desa Duarato, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Kementerian Kebudayaan atas kegiatan Apresiasi Desa Budaya 2025.
Kendati desanya ada di pelosok negeri ujung timur Indonesia, namun pemerintah begitu perduli terhadap kearifan lokal dan budaya, serta tradisi di Desa Duarto, yang akhirnya meraih penghargaan Apresiasi Desa Budaya di tahun 2025.
“Saya sangat terharu sebagai Kepala Desa karena desa kamu salah satu desa yang meraih Apresiasi Desa Budaya 2025 dari Kementerian Kebudayaan. Tentunya saya berterima kasih kepada pemerimtah pusat khususnya kementerian kebudayan yang sudah perduli dan perhatian kepada desa Duarto,” katanya.
Menurutnya, Desa Duarato akan terus konsisten, merawat dan menjaga tradisi Desa dan kegiaatan kebudayaan, salah satunya Festival Tais Selu di Desa Duarato, NTT, adalah acara yang merayakan tenun ikat (tabel) dan nyanyian tradisional, sering disebut Festival Nyanyian Tenun Bunaq (Tais Selu Hananuk), sebuah festival budaya yang menampilkan keindahan tenun lokal dan tradisi lisan, yang diadakan untuk mempromosikan warisan budaya Desa Duarato.
Menurutnya, capaian Desa Duarato meraih Apresiasi Desa Budaya tidak lepas dari peran aktif generasi muda, khususnya Nona Melan yang menjadi penggerak dalam mempresentasikan potensi Kebudayaan Desa. “Apresiasi tanda pemerintah mempunyai perhatian lebih terhadapt wairsan budaya tak benda sebagai kekayaan budaya bangsa, karena masyarakat diberikan dorongan dan motivasi oleh pemerintah dalam memelihara kebudayaan bangs ini,” bebernya.
Dirinya berkeyakinan bahwa penilaian yang dilakukan dewan juri sebagai wujud kecintaan kepada desanya itu. Hal utama yang diperhatikan yaitu menjaga tradisi dan menjaga kelestarian budaya di antaranya tari-tarian, ritual dan berbagai acara adat. Apresiasi Desa Budaya dipercaya dapat menjaga dan menggali kembali hal hal yang hampir hilang ditelan kemajuan.
Atas kepercayaan itu pula, Desa Duarato akan terus menjad amanah yang berikan pemerintah dengan menjaga hubungan adat, situs budaya, sejarah budaya dan ritual yang sudah ada turun menurun. “Itu paling penting menjaga situs-situs sejarah yang ada di desa kami dan ritual upacara adat,menjaga persatuan masyarakat adat,” jelasnya.
Seperti diketahui, Apresiasi Desa Budaya 2025 berlangsung lancar dan sukses. Di tahun 2025 terpilih 5 desa dari 150 desa yang terseleksi, dari 30 hingga 10 dan menjadi 5 desa. Acara puncak Apresiasi Desa Budaya 2025 akan berlangsung di bulan Februari 2026 di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, yang rencananya langsung dihadiri Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Melalui Apresiasi Desa Budaya, Kementerian Kebudayaan berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa kebudayaan desa bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan modal hidup untuk memperkuat daya tahan masyarakat, membangun kemandirian, serta merawat keberagaman Indonesia dari desa. (*/rnc)
