Mbay, RakyatNTT.ID – Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, secara resmi mendeklarasikan Desa Labolewa dan Desa Nggolonio, Kecamatan Aesesa, sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar, Kamis (8/1/2026).

Deklarasi tersebut menandai keberhasilan kedua desa dalam mewujudkan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat di tingkat masyarakat.

Deklarasi STBM dilaksanakan secara terpusat di Kantor Desa Labolewa dengan mengusung tema “Kita Menyehatkan Lingkungan, Lingkungan Menyehatkan Kita.” Pengakuan ini diberikan setelah kedua desa memenuhi lima pilar utama STBM, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, serta Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.

Iklan

Setibanya di lokasi kegiatan, Bupati Simplisius Donatus disambut dengan pengalungan dan tarian adat oleh siswa-siswi sekolah dasar setempat. Suasana semakin semarak ketika para pelajar menampilkan tarian kreasi cuci tangan sebagai bentuk edukasi kreatif untuk menanamkan pola hidup bersih dan sehat sejak usia dini.

Kegiatan deklarasi ini turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo Lukas Mbulang, Camat Aesesa Yakobus Laga Kota, Kepala Desa Labolewa dan Kepala Desa Nggolonio, Kepala Puskesmas Kota, Danki Kesehatan Yon TP 834/WM, tokoh masyarakat, tokoh agama, para guru, siswa-siswi, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Simplisius Donatus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat kedua desa atas komitmen dan kerja keras dalam mengubah perilaku hidup menuju lingkungan yang sehat. Ia menegaskan bahwa STBM bukan sekadar pembangunan sarana fisik, melainkan gerakan perubahan perilaku yang berkelanjutan.

“Deklarasi ini bukanlah akhir, melainkan awal komitmen kita untuk terus menjaga budaya hidup bersih demi generasi mendatang,” ujar Bupati Simplisius.

Bupati berharap Desa Labolewa dan Desa Nggolonio dapat menjadi contoh bagi 82 desa dan kelurahan lainnya di Kabupaten Nagekeo. Ia mengungkapkan bahwa dari 113 desa/kelurahan, baru 31 desa atau sekitar 27 persen yang berhasil mencapai tahap deklarasi STBM 5 Pilar.

“Berbanggalah warga Desa Labolewa dan Desa Nggolonio karena telah berhasil melaksanakan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat sesuai amanat Menteri Kesehatan,” tegasnya.

Menurut Bupati, keberhasilan ini merupakan buah dari semangat gotong royong dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Pemerintah Daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memberikan dukungan berupa pendampingan serta pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo Dapil I, Lukas Mbulang, menekankan pentingnya sanitasi yang baik dalam mencegah berbagai persoalan kesehatan, seperti diare dan stunting yang berisiko bagi ibu hamil dan anak-anak. Ia menegaskan komitmen DPRD dalam mendukung penganggaran sektor kesehatan, dengan catatan adanya partisipasi aktif dari masyarakat.

Camat Aesesa, Yakobus Laga Kota, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Aesesa dapat mencapai akses sanitasi 100 persen pada akhir tahun 2026.

“Dengan dideklarasikannya Desa Labolewa dan Desa Nggolonio, kini sudah 12 dari 18 desa/kelurahan di Kecamatan Aesesa yang berstatus STBM,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah desa, Puskesmas, TNI, serta mitra LSM seperti Plan Indonesia dalam mendorong keberhasilan program STBM.

Melalui momentum deklarasi ini, Pemerintah Kabupaten Nagekeo optimistis Desa Labolewa dan Desa Nggolonio dapat menjadi model percontohan dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, dan sejahtera di Kabupaten Nagekeo. (*/rnc)