Di sekolah, mereka menemui anak mereka, Julio M. Moy, yang mengaku sempat diancam dan dikejar korban di luar area sekolah. Para pelaku kemudian menunggu korban keluar dari lingkungan sekolah.

Saat korban keluar, ketiganya langsung melakukan penganiayaan. Melkianus Mooy memegang kerah baju korban, sementara Tomy I. Salukh dan Wempy Serah melakukan pemukulan di jalan umum Timor Raya, sementara korban masih mengenakan seragam sekolah.

Pelaku Ditangkap, Kasus Berlanjut

Usai kejadian, ketiga pelaku kembali ke Desa Tuakole. Pada pukul 18.00 Wita, mereka dibawa oleh SPKT 2 Polsek Batuputih dan diterima langsung Kapolsek Batuputih. Selanjutnya, pukul 18.30 Wita, Pamapta Polres TTS menjemput ketiga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan laporan polisi dari korban.

Iklan

Kapolres Dorizen menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara serius dan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. (rnc26)