UMAT Kristiani di seluruh dunia akan merayakan Hari Natal dalam beberapa hari mendatang. Perayaan ini identik dengan pohon Natal, dekorasi meriah, serta sukacita bersama keluarga. Namun kemeriahan tersebut tak dapat dirasakan oleh umat Kristiani di Korea Utara, negara yang melarang warganya memeluk agama apapun. Warga yang ketahuan merayakan Natal bahkan disebut dapat menghadapi hukuman mati.

Merayakan Natal dinyatakan ilegal karena Korea Utara menganut ideologi Juche, yang salah satu penerapannya adalah kultus terhadap pemimpin negara, Kim Jong Un, yang diperlakukan layaknya figur ketuhanan. Ideologi ini membuat seluruh penduduk Korea Utara secara praktis hidup sebagai atheis, meski sebagian kecil warga tetap menjalankan ritual keagamaan secara diam-diam dengan risiko hukuman berat.

Seorang pembelot Korea Utara, Kang Jimin, yang dikutip The Independent mengaku ia sama sekali tidak mengetahui apa itu Natal selama tinggal di Pyongyang.

Iklan

“Natal adalah hari kelahiran Yesus Kristus tetapi Korea Utara jelas merupakan negara komunis sehingga orang-orang tidak mengetahui siapa Yesus Kristus. Mereka tidak tahu siapa Tuhan. Keluarga Kim adalah Tuhan mereka,” ujarnya.

Menariknya, pohon berhias lampu dan ornamen dapat ditemukan sepanjang tahun di Pyongyang. Namun, warga tidak mengetahui bahwa dekorasi tersebut identik dengan Natal karena hubungan simboliknya sengaja dihapus oleh rezim.

Korea Utara Pernah Menjadi Negara Kristen

Sejarah mencatat bahwa sebelum Perang Korea, wilayah Korea Utara justru memiliki populasi Kristen yang besar. Banyak pastor dan tokoh gereja berasal dari wilayah tersebut.