Hal ini pun perlu diikuti oleh pemuda Karang Taruna tiap kelurahan atau organisasi intra kampus dan ekstra kampus lainnya, demi menjaga keutuhan alam. Dan tentu, kita semua perlu merasa terpanggil untuk melestarikan alam demi menjaga keseimbangan hidup.

Ketiga, membuat kebijakan yang berpotensi menjaga keseimbangan ekologi. Kebijakan ini tentu mendesak karena menjamin kelangsungan hidup, mencegah bencana alam dan mendukung ekonomi jangka panjang. Hal ini dapat dilakukan melalui pengurangan izin tambang dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara mendalam.

Keempat, menegakkan aturan yang ketat bagi yang bertindak sewenang-wenang terhadap alam. Tindakan ini dapat dilakukan melalui hukuman berat atau pencabutan izin bagi perusahaan yang melanggar. Dan bila pelanggarannya adalah oknum, maka diberikan sanksi/ hukuman berat dan diwajibkan membiayai pemulihan kerusakan yang ditimbulkannya. Untuk itu, perlu perbaikan regulasi dan sanksi, penguatan kapasitas aparat penegak hukum, dan transparansi dan partisipasi publik.

Itulah upaya yang perlu dilakukan secara sadar untuk memulihkan alam. Alam adalah sumber kehidupan, penyedia makanan, air, dan udara yang tak ternilai harganya. Sebagaimana disuarakan oleh Rendra, Sang Penyair Si Burung Merak, “alam adalah ibu, dan bila engkau menyakitinya engkau akan kehilangan pelukan terhangat dalam hidup”.