Padahal tahun ini beliau diusulkan sebagai salah satu dari 49 orang yang diharapkan menjadi pahlawan nasional: 9 diusulkan dari periode lalu, 40 yang baru, termasuk 24 orang yang diprioritaskan (https://news.detik.com, 5 November, 2025). Termasuk Suharto yang telah diusulkan untuk menjadi pahlawan nasional sejak 2010. Kurang lebih sejak 15 tahun yang lalu (Kompas.com, 3 November, 2025).
Usulan itu, tentu, bukan kaleng-kaleng. Oleh banyak orang, Suharto dinilai layak untuk menjadi pahlawan nasional. Presiden kedua itu memenuhi syarat, seperti sudah terbukti “melahirkan gagasan besar untuk pembangunan bangsa; menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi mayarakat luas dan bangsa; memiliki konsistensi semangat kebangsaan dan perjuangan yang berdampak nasional” (Syarat Menjadi Pahlawan seperti yang tertulis di Google).

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menambahkan, ada tiga syarat penting lainnya untuk menjadi pahlawan nasional, yaitu memiliki jasa nyata, melewati prosedur dan administrasi yang panjang. Termasuk serangkaian “panjang penelitian dan verifikasi berlapis di tingkat daerah hingga pusat, yang bisa memakan waktu bertahun-tahun” (Kompas.com. “Perjalanan Panjang Suharto Menuju Gelar Pahlawan Nasional”, 3 November, 2025).