Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
HARI Pahlawan, 10 November, sudah dekat. Karena itu, bisa dipahami jika akhir-akhir ini banyak orang berbicara tentang kepahlawanan. Orang pun ingin tahu syarat menjadi pahlawan. Juga ingin paham siapa yang layak dan, karena itu, memenuhi syarat dan, sebaiknya, diusulkan untuk menjadi pahlawan. Kebanggan keluarga, suku, dan, tentu, bangsa. Pada titik ini, pertanyaan mengapa seseorang itu diusulkan menjadi pahlawan penting bukan main.
Pertanyaan itu, kedengarannya, sederhana. Sangat sederhana, bahkan, tetapi jawabannya bisa sangat rumit. Sebab jawabannya tidak boleh subjektif. Harus objektif. Persoalannya, batas antara subjektivitas dan objektivitas kadang begitu tipis sehingga orang tidak lagi bisa tahu, secara pasti, mana yang 100% objektif, mana yang (cuma) subjektif.
Apalagi jika itu menyangkut Suharto. Presiden ke-2. Salah satu Jenderal Besar Indonesia. Bapak Pembangunan. Berjasa besar dalam banyak hal, antara lain, dalam merebut kembali Papua, dulu disebut Irian Barat, dari penjajah, via gerakan Trikora, bersama tokoh lainnya, seperti Soekarno, Soerjadi Soerjadarma, Ahmad Yani, Omar Dhani, R.E. Martadinata, Yos Sudarso, dan Leonardus Benjamin Moerdani. Trikora itu, kita tahu, adalah singkatan dari Tri Komando Rakyat. Militer Indonesia bekerja sama dengan militer Uni Soviet, saat itu, dengan tujuan untuk mengusir Belanda dari wilayah Nugini Belanda. Operasi militer gabungan itu dimulai 19 Desember, 1961 dan berakhir 15 Agustus, 1962. Setelah terdesak, Belanda menyerah.



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

