Kupang, RakyatNTT.ID Pendapatan retribusi pemotongan hewan di Kota Kupang diprediksi tidak akan mencapai target Rp2,5 miliar pada tahun 2025.

Kepala Dinas Pertanian Kota Kupang, Matheus Harry Da Costa, mengungkapkan adanya indikasi kejanggalan dan dugaan kecurangan dalam proses pemotongan serta pelaporan retribusi yang dipungut oleh petugas di Rumah Potong Hewan (RPH).

“Kami melihat ada ketidaksesuaian antara data pemotongan dengan laporan retribusi yang masuk. Ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik curang di lapangan,” ujar Matheus di ruang kerjanya, Rabu (29/10/2025).

Iklan

Pendapatan RPH Baru Capai 49,25 Persen dari Target

Berdasarkan data per akhir Oktober 2025, total pendapatan retribusi dari RPH Oeba dan RPH Bimoku baru mencapai 49,25% atau sekitar Rp1.231.171.100 dari total target Rp2,5 miliar.

Ketika pertama kali menjabat pada 30 Agustus 2025, Matheus menyebut pendapatan retribusi baru mencapai 38%.

Untuk diketahui RPH Bimoku melayani pemotongan hewan sapi, dengan tarif retribusi Rp53.000 per ekor.

RPH Oeba khusus untuk pemotongan hewan babi, dengan tarif Rp43.000 per ekor.

Dugaan Kecurangan di Dua Rumah Potong Hewan

Matheus mengaku, setelah melakukan evaluasi selama dua bulan menjabat, ditemukan indikasi pelaporan tidak sesuai realisasi.

“Dengan pesatnya perkembangan usaha kuliner di Kupang, tidak masuk akal jika pemotongan hewan di RPH hanya berkisar 15–20 ekor per hari,” jelasnya.

Menurutnya, data di lapangan menunjukkan jumlah pemotongan riil lebih besar dibandingkan laporan resmi.

Hal ini menguatkan dugaan bahwa ada kebocoran penerimaan retribusi di tingkat pelaksana lapangan.

Kebijakan Baru: Pengawasan Ketat dan Optimalisasi RPH

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pertanian Kota Kupang kini melakukan pengawasan intensif di dua RPH utama.

Matheus juga mendorong agar seluruh pelaku usaha daging dan kuliner membeli langsung dari RPH, sehingga peredaran dan pungutan retribusi dapat lebih terpantau.

“Kami optimalkan fungsi RPH sebagai pusat pemotongan hewan resmi. Dengan sistem ini, pengawasan lebih mudah dan kebocoran dapat ditekan,” jelasnya.

Ia menambahkan, meskipun masih di bawah target, pendapatan retribusi menunjukkan tren positif.

“Saat saya masuk, capaian baru 38%. Sekarang sudah 49%. Ini menunjukkan perbaikan, dan kami akan terus tingkatkan hingga akhir tahun,” tegas Matheus.

Pemerintah Kupang Dorong Transparansi dan Akuntabilitas PAD

Kasus dugaan kecurangan retribusi pemotongan hewan ini menjadi perhatian serius Pemkot Kupang, karena berpotensi memengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dinas Pertanian berkomitmen untuk meningkatkan transparansi, menertibkan sistem pelaporan, dan memperbaiki tata kelola RPH agar target PAD tahun berikutnya dapat tercapai. (rnc04)