Berikut rincian utama komposisi anggaran tersebut:

  • Pendapatan Daerah – Rp 511,36 miliar
  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 24,68 miliar
  • Pendapatan Transfer: Rp 479,50 miliar
  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp 7,17 miliar
  • Belanja Daerah – Rp 528,46 miliar
  • Belanja Operasi: Rp 428,16 miliar
  • Belanja Modal: Rp 14,61 miliar
  • Belanja Tidak Terduga: Rp 4 miliar
  • Belanja Transfer: Rp 81,68 miliar

Dari total tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 17,8 miliar, yang akan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Dengan begitu, APBD 2026 tetap berimbang dan terkendali secara fiskal.

Langkah Lanjutan: Penyusunan RAPBD dan Penilaian Provinsi

Setelah penandatanganan KUA-PPAS, dokumen tersebut akan melalui proses penilaian penyelarasan online oleh Pemerintah Provinsi NTT. Wabup Thobias menekankan pentingnya konsistensi data, ketepatan angka, dan akurasi dokumen agar proses berjalan lancar.

Iklan

Pemkab Sabu Raijua akan segera menyusun Rancangan APBD (RAPBD) 2026 berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati, dengan tetap memprioritaskan program strategis dan berkelanjutan di tengah keterbatasan fiskal.

“Tidak semua program bisa dijalankan besar-besaran, tapi yang penting tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan masyarakat. Langkah kecil yang tepat arah akan memberi dampak besar bagi kesejahteraan rakyat,” tutupnya.

Komitmen Bersama Membangun Sabu Raijua yang Mandiri

Penandatanganan KUA-PPAS 2026 menjadi bukti komitmen bersama antara Pemkab dan DPRD Sabu Raijua untuk memacu pembangunan yang lebih maju, sejahtera, dan mandiri.