Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak, terlebih di lembaga pendidikan. Kami akan menuntaskan kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP I Wayan Pasek Sujana.
Polres TTS juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya tindakan kekerasan di sekolah atau lingkungan sekitar, agar korban dapat segera dilindungi. (rnc26)



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

