Jakarta, RakyatNTT.ID Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menyelesaikan utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang merupakan warisan proyek era Presiden Joko Widodo.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, menilai bahwa skema pembiayaan proyek tersebut berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena mengalami pembengkakan biaya yang signifikan.

“Proyek ini sejak awal dijanjikan akan berjalan sepenuhnya dengan skema business to business (B2B) tanpa melibatkan APBN. Namun, seiring pembengkakan biaya, pemerintah justru menerbitkan PMK No. 89 Tahun 2023 yang mengizinkan penggunaan APBN sebagai jaminan pinjaman proyek,” ujar Handi dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).

Biaya Proyek Bengkak hingga Rp110 Triliun

Proyek KCIC yang dimulai sejak 2016 telah menelan biaya sebesar US$7,27 miliar atau sekitar Rp110,16 triliun, dengan pembengkakan biaya mencapai US$1,2 miliar atau sekitar Rp18,36 triliun.

Untuk menutup cost overrun tersebut, China Development Bank (CDB) memberikan pinjaman sebesar US$560 juta (sekitar Rp8,3 triliun) dengan bunga 3,4 persen.

“Kekhawatiran kami, China meminta APBN sebagai jaminan dari pinjaman utang proyek tersebut, termasuk usulan perpanjangan masa konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Ini berpotensi membebani keuangan negara di masa depan,” tegas Handi.

PKS Dorong Opsi Restrukturisasi Utang tanpa APBN

Menurut Handi, proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung memang sudah beroperasi sejak 2 Oktober 2023, namun pekerjaan besar kini terletak pada penyelesaian utang besar yang menumpuk.