Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Fraksi Gerindra menghormati keputusan Saudari Sara dan akan memprosesnya sesuai peraturan perundang-undangan. Sementara menunggu proses, beliau dinonaktifkan dari DPR,” kata Bambang Haryadi, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).
Bambang menjelaskan bahwa mekanisme administrasi dan koordinasi akan dilakukan dengan DPP Partai Gerindra sesuai ketentuan undang-undang.
“Kami pastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Fraksi Gerindra tetap menjaga komitmen terhadap kelembagaan dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Dengan keputusan MKD DPR RI yang menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati, maka secara resmi Sara tetap tercatat sebagai anggota DPR RI aktif untuk periode 2024–2029. (*/rnc)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

