Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID — Dua nama besar di dunia keuangan Indonesia, Michael Steven (pemilik Grup Kresna) dan Evelina F. Pietruschka (mantan Presiden Direktur WanaArtha Life), resmi masuk dalam daftar buronan Interpol.
Keduanya diburu karena terlibat kasus besar di sektor investasi dan asuransi yang menyebabkan kerugian bagi ribuan nasabah.
“Nama Michael Steven baru dimasukkan ke red notice pada 19 September 2025,” ungkap Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Untung Widyatmoko, Senin (13/10/2025).
Namun, Untung menegaskan bahwa tidak semua nama dalam red notice ditampilkan di situs resmi Interpol, karena sebagian hanya dapat diakses oleh aparat penegak hukum dan pihak imigrasi di pintu perlintasan.
“Ada red notice yang hanya ditujukan untuk aparat, bukan untuk publik,” jelasnya.
Upaya Interpol Indonesia dan Kasus di AS
Untung enggan membeberkan keberadaan Michael maupun Evelina, namun ia membenarkan bahwa Rezanantha Pietruschka, anak Evelina, sempat ditangkap di California, Amerika Serikat, sebelum akhirnya dibebaskan dengan jaminan.
“Reza sudah tertangkap di California. Tapi karena ada bail, mereka bisa menyewa pengacara dan menantang red notice itu dengan alasan kasus ini perdata, bukan pidana,” tambah Untung.
