Klaim Sebagian 10%:

  • Kartu Peserta BP Jamsostek
  • E-KTP dan Kartu Keluarga
  • Buku Tabungan aktif
  • Surat keterangan aktif bekerja atau berhenti bekerja
  • NPWP (opsional)

Klaim Sebagian 30% (Kepemilikan Rumah):

  • Dokumen di atas + dokumen dari bank penyalur JHT 30%

Langkah-Langkah Klaim JHT Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO

  • Buka aplikasi JMO, pilih menu Jaminan Hari Tua
  • Klik Klaim JHT
  • Pastikan semua syarat terpenuhi (3 centang hijau), lalu pilih Selanjutnya
  • Pilih alasan klaim, klik Selanjutnya
  • Verifikasi Data Kepesertaan, klik Sudah
  • Lakukan swafoto sesuai ketentuan
  • Masukkan NPWP dan rekening aktif, klik Selanjutnya
  • Cek Rincian Saldo JHT, klik Konfirmasi
  • Tunggu proses verifikasi. Status klaim bisa dicek lewat menu Tracking Klaim.

(*/rnc)

Iklan