Seba, RakyatNTT.ID Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua mengambil langkah strategis dalam upaya penanggulangan kemiskinan dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pertama guna menyusun Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025–2029.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Vicon Kantor Bupati Sabu Raijua pada Selasa (14/10/2024) ini dibuka secara resmi oleh Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M.

FGD dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan kunci, seperti Kepala Bappeda Sabu Raijua, perwakilan Bapperida Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai narasumber, serta para pimpinan perangkat daerah terkait urusan penanggulangan kemiskinan di lingkungan Pemkab Sabu Raijua.

Iklan

FGD ini bertujuan untuk menghimpun ide, masukan, dan analisis mendalam dari berbagai pihak dalam menyempurnakan draf awal RPKD. Dokumen ini akan menjadi acuan strategis dan operasional bagi seluruh OPD dalam merancang program yang terarah, terukur, dan efektif demi menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Krisman B. Riwu Kore menegaskan bahwa kemiskinan merupakan persoalan multidimensi yang tak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan akses infrastruktur dasar.

“Penanggulangan kemiskinan harus dilakukan dengan pendekatan integratif, lintas sektor, dan berkelanjutan,” ujar Krisman.

Data Kemiskinan Sabu Raijua Masih Mengkhawatirkan

Bupati mengungkapkan bahwa Kabupaten Sabu Raijua masih menghadapi tantangan besar dalam menurunkan jumlah penduduk miskin, termasuk kelompok miskin ekstrem. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, jumlah penduduk miskin di Sabu Raijua mencapai 30.980 jiwa atau 28,13% dari total populasi.

“Angka ini membuktikan bahwa sebagian masyarakat kita belum menikmati akses layak terhadap air bersih, sanitasi, layanan kesehatan, pendidikan berkualitas, dan kesempatan ekonomi. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

RPKD jadi Dokumen Strategis Daerah

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa RPKD merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan daerah dan nasional, yang harus selaras dengan RPJMD, RPJMN, dan SDGs.

“Keselarasan ini penting bukan hanya secara administratif, tetapi untuk memastikan setiap strategi penanggulangan kemiskinan memiliki daya dukung kebijakan dan pendanaan yang kuat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa RPKD akan menjadi dasar hukum yang kokoh bagi setiap program, sehingga mudah diakses untuk dukungan pembiayaan dari APBD, APBN, maupun mitra pembangunan.

Kolaborasi dan Partisipasi jadi Kunci

Di akhir sambutannya, Bupati Krisman mengajak seluruh peserta FGD untuk berkontribusi aktif memberikan gagasan dan perspektif berdasarkan data serta kondisi riil lapangan.

“Semakin banyak masukan yang kita himpun, semakin komprehensif dan aplikatif dokumen RPKD yang akan kita hasilkan. Masa depan masyarakat miskin Sabu Raijua bergantung pada keputusan kolektif kita hari ini,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan kegiatan ini, seraya menegaskan komitmen Pemkab Sabu Raijua untuk mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan dan manusiawi. (*/pkp/rnc)