Jakarta, RakyatNTT.ID – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun hingga akhir tahun 2026.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu, menegaskan bahwa syarat penerima insentif tetap sama seperti sebelumnya.

“PPN DTP 100 persen berlaku untuk rumah komersial dengan harga maksimal Rp5 miliar, namun hanya Rp2 miliar pertama yang mendapat fasilitas penuh. Kebijakan ini diperpanjang hingga akhir 2026,” ujar Febrio di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Masuk RAPBN 2026

Febrio menambahkan, kebijakan insentif tersebut sudah dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Pemerintah menargetkan pemberian insentif untuk 770.000 unit perumahan melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan PPN DTP.

  • BSPS: 40.000 unit
  • FLPP: 350.000 unit
  • PPN DTP rumah komersial: 40.000 unit

“Jadi total tahun depan 770.000 unit sudah masuk di APBN 2026,” tambah Febrio.

Aturan dan Implementasi

Kemenkeu juga tengah menyiapkan regulasi baru sebagai tindak lanjut dari program ini, meski secara prinsip tetap mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Sri Mulyani.

Dalam PMK tersebut, insentif PPN DTP 100 persen berlaku untuk penyerahan rumah tapak dan rumah susun baru pada periode Juli–Desember 2025.

Syarat penerima insentif tetap konsisten, antara lain:

  • Harga rumah maksimal Rp5 miliar
  • Siap huni dan sudah memiliki kode identitas rumah
  • Pertama kali diserahkan oleh pengembang berstatus PKP
  • Belum pernah dipindahtangankan

Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kebijakan insentif ini diyakini dapat menjaga pertumbuhan ekonomi dengan cara meningkatkan daya beli masyarakat di sektor perumahan.

“Ini bukan hanya insentif, tetapi langkah strategis menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Febrio. (*/rnc)