Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan intensif dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Terbaru, KPK memeriksa Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief selama 11 jam, Kamis (18/9).
“Penyidik mendalami dugaan adanya aliran uang ke Dirjen. Itu yang menjadi fokus utama,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (18/9) malam.
Selain Hilman, KPK juga memanggil Wakil Sekretaris Jenderal GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, yang diduga mengetahui aliran dana dalam kasus tersebut.
Tersangka akan Segera Diumumkan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, penetapan tersangka dalam kasus ini akan diumumkan dalam waktu dekat. “Proses pemeriksaan sudah melibatkan banyak saksi, penggeledahan, serta penyitaan barang bukti,” jelasnya.
KPK mengungkap, penyelenggaraan haji 2023-2024 melibatkan sekitar 400 biro perjalanan haji sehingga proses penyidikan cukup panjang.
Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun Lebih
Dari hasil penyelidikan, KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji tambahan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Temuan ini akan dikonfirmasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

