Kupang, RakyatNTT.ID – Polemik lahan tanah tiga sekolah dasar di Kota Kupang mendapat sorotan serius dari Fraksi PAN DPRD Kota Kupang.

PAN menegaskan, Pemerintah Kota Kupang harus segera menyelesaikan persoalan ini agar aktivitas pendidikan berjalan nyaman dan tidak terganggu.

Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kota Kupang, Dicky Tallo, kepada RakyatNTT.ID, Senin (15/9/2025), menyampaikan bahwa pihaknya memberikan perhatian penuh pada dunia pendidikan, termasuk soal keabsahan lahan sekolah.

Iklan

“Ini persoalan serius. Bagaimana mungkin sekolah yang sudah berdiri lama dan melahirkan banyak alumni hebat masih bermasalah lahannya, bahkan pernah disegel pemilik,” ungkapnya.

Adapun sekolah yang menjadi sorotan yakni SD Negeri Tenau, SD Inpres Nasipanaf, dan satu SD di wilayah Sikumana. Menurutnya, Pemkot harus menghadirkan solusi melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota serta Badan Keuangan dan Aset Daerah.

“PAN tidak punya kepentingan di balik layer. Ini murni demi pendidikan. Pemkot wajib menjamin kepastian hukum, apalagi ini sekolah negeri,” tegas Dicky.

Tak hanya PAN, tiga fraksi lain yakni PDIP, Demokrat, dan NasDem juga mendesak agar pemerintah segera menuntaskan status lahan tersebut menjadi aset resmi Pemkot Kupang. Pasalnya, masalah lahan kerap menghambat penganggaran pembangunan fasilitas sekolah karena ketiadaan sertifikat kepemilikan. (rnc04)