Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Pengembangan tahap awal dilakukan di 50 hektare di Kabupaten Kupang, lalu dilanjutkan di 450 hektare di sembilan kabupaten lain. Pemerintah pusat, Pemprov NTT, Forkopimda, dan DPD RI berkomitmen memberi pendampingan berkelanjutan.
Program ini diharapkan menjadi tonggak bahwa NTT tidak hanya menunggu kebijakan pusat, tetapi mampu memberi solusi nyata untuk ketahanan pangan nasional. (*/bap/rnc)
