Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Dalam arti ini, membebankan kesalahan pada pelaku di lapangan (Kosmas dan Rohmat) tidak bisa dinilai hanya sekali tetapi tetap merangkainya dengan sejarah hidup mereka. Bila dalam sejarah hidup mereka telah menunjukkan tindakan mengancam malah menghilangkan nyawa orang maka kejadian di Kamis kelabu hanya menegaskan apa yang terjadi sebelumnya. Sebaliknya bila kejadian itu terjadi pertama kali maka tingkat presisi dianggap rendah karena belum pernah terulang kasus yang sama sebelumnya.
Kedua, bila dimaknai sebagai abreviasi (singkatan) yang digaungkan sebagai program unggulan Sigit, maka di sana justru lebih dalam lagi terungkap. Jelasnya, apakaah terjadi sebuah aksi anarkis yang mengancam pribadi yang bisa diprediksi? Lalu siapa yang bertanggungjawab ketika sebuah keadaan genting terjadi? Bila kita merujuk pada tanggungjawab (responsibilitas), maka tanggungjawab itu tidak berhenti pada sebuah komponen kecil (polisi yang ada dalam rantis), tetapi ia adalah sebuah tangggungjawab representatif yang dilakukan mengatasnamakan polisi. Dalam kondisi ini, bila tanggungjawab hanya sampai pada Kosmas maka akan menunjukkan adanya ketakadilan atau lebih tepat keadilan yang menjadi tak transparan.
