Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Di tengah kondisi seperti ini, keputusan apapun yang diambil baik sengaja maupun tidak sengaja tidak lagi menjadi keputusan pribadi. Kalaupun dianggap sebagai kebijakan pribadi, itu pun dilakukan di bawah tekanan yang dahsyat. Kematian Affan Kurniawan yang sangat disayangkan pun tidak bisa dilihat sebagai kematian ‘an sich’ yang terjadi secara senagaja, tetapi lebih merupakan sebuah kejadian yang terjadi dalam sebuah konteks situasi yang saling mengandaikan. Dalam pemikiran filsuf Hegel, kejadian menabrak orang lain merupakan sebuah sesuatu yang laten dan belum terbentuk atau dalam hubungan tertentu merujuk pada ketidaksadaran.
Dalam kacamata análisis seperti ini, maka segala tindakan kepolisian dalam konteks tertekan dan terkondisikan oleh situasi sekitar tidak menjadi tanggungjawab pribadi. Mereka adalah representasi dari sebuah institusi. Dalam arti ini, baik 7 orang anggota polisi yang ada di dalam rantis, sopir Bripka Rohmat, juga Kosmas Kaju Gae bukan hadir sebagai pribadi yang harus menerima konsekuensi dari sebuah kematian. Mereka adalah pribadi yang hadir secara reprentatif dari sebuah kepolisan kepolisian. Inilah tanda bahaya yang mestinya diidentifikasi dalam menganalisis sebuah kejadian.
