Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Oelamasi, RakyatNTT.ID – Bupati Kupang Yosef Lede bersama Wakil Bupati Aurum Titu Eki, didampingi Sekretaris Daerah Mateldius Soleman Jilis Sanam, menghadiri acara serah terima jabatan (sertijab) Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Bupati Kupang, Senin siang (15/9/2025).
Acara ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan pejabat pada 12 September 2025 lalu, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kupang Nomor 821.12/02/BKPSDM.KAB.KPG/2025 tanggal 10 September 2025.
Sertijab dilakukan dari pejabat lama kepada pejabat baru, di antaranya Marthen Rahakbauw yang diberhentikan dari jabatan Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, kemudian digantikan oleh Guntur Taopan.
Prosesi sertijab ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan memori jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa sertijab adalah kewajiban pejabat lama untuk menyerahkan seluruh tanggung jawab, termasuk inventaris bergerak maupun tidak bergerak, tanpa meninggalkan catatan yang bisa memunculkan persoalan baru.
“Jabatan baru adalah amanah. Tidak ada istilah tempat basah atau kering. Semua sama, kepercayaan yang diberikan harus dijalankan penuh tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” tegas Yosef Lede.
