Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Kita buat Sasando Baru yang pro, mungkin billboard bagus pakai LED, tapi kita butuh investor. Sesuai aturan Perseroda, Pemda cukup jadi pemegang saham 51 persen, sisanya 49 persen bisa kita ajak investor,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran BUMD dalam mendukung pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Kupang. (rnc)



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

