Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Arnefer menegaskan agar pihak terkait segera mengklarifikasi penggunaan dana Rp215 miliar tersebut. Ia menekankan bahwa seluruh dana harus benar-benar terserap untuk masyarakat di tiga desa terdampak.
“Saya tegaskan bahwa Rp215 miliar itu harus sampai ke masyarakat Desa Konbaki, Oenino, dan Pene Utara. Jika ada sisa dana yang tidak terserap, maka harus dipertanggungjawabkan. Pembayaran tahap terakhir ini wajib diselesaikan di tahun 2025 dengan administrasi yang jelas,” tutup Arnefer. (rnc26)



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan