Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
SoE, RakyatNTT.ID – Tokoh masyarakat dari tiga desa terdampak Bendungan Temef—Desa Konbaki, Desa Oenino, dan Desa Pene—bersama koordinator aksi Arnefer Baun mempertanyakan realisasi pembayaran tahap akhir oleh Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Sabtu (23/8/2025).
Sebagai koordinator masyarakat terdampak, Arnefer menegaskan bahwa pembayaran yang sudah memasuki tahap akhir hingga kini belum dituntaskan Pemda TTS. Ia menilai ada persoalan pada administrasi yang melibatkan Balai Wilayah Sungai (BWS), Elman, Badan Pertanahan, hingga Satgas.
“Saya selaku koordinator meminta kepada semua pihak yang terlibat agar mengurus hak-hak masyarakat sesuai prosedur. Tahap terakhir ini harus segera dituntaskan sesuai perjanjian dengan BWS,” tegas Arnefer.
Ia menyebutkan bahwa dana yang dipersiapkan pemerintah untuk ganti rugi tanah terdampak Bendungan Temef sebesar Rp215 miliar, namun dipotong Rp1 miliar oleh Satgas untuk melengkapi administrasi.
Menurutnya, terdapat kejanggalan administrasi karena sejak pembayaran dimulai tahun 2017 hingga 2025 belum juga tuntas.
“Saya melihat ada kejanggalan administrasi yang dilakukan Satgas, PRKP, Pertanahan, BWS, dan Elman. Bayangkan, dari 2017 sampai 2025 pembayaran belum selesai,” katanya.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan