Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Noel telah ditandatangani langsung oleh Presiden.
“Bapak Presiden telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian saudara Immanuel dari jabatannya sebagai Wamenaker,” kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Pencopotan ini merupakan tindak lanjut dari perkembangan kasus hukum yang menjerat Noel. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Prasetyo menegaskan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Ia juga menekankan pentingnya kasus ini sebagai pelajaran bagi seluruh pejabat pemerintahan.
“Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi semua, terutama anggota Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintahan,” ujar Prasetyo.
Presiden Prabowo, lanjutnya, menegaskan komitmen pemberantasan korupsi. “Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras berupaya keras memberantas tindak pidana korupsi,” tandasnya.
Diketahui, KPK menetapkan Noel sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya. Ia diduga menerima uang sekitar Rp3 miliar dari hasil pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker yang terjadi pada Desember 2024 lalu. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan