Kupang, RakyatNTT.ID – Politisi muda Sabu Raijua, Lasarus Riwu Rohi, resmi memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Sabu Raijua untuk periode 2025-2030.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Perindo yang ditandatangani Ketua DPP Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo, dilakukan oleh Ketua DPW Partai Perindo Provinsi NTT, Simson Alberthinus Lawa, di Sekretariat DPW Perindo NTT, Kamis (14/8/2025).

Ketua DPW Perindo NTT, Simson Lawa, menjelaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan internal partai untuk memperkuat infrastruktur organisasi. Menurutnya, kepengurusan yang solid akan menjadi kunci keberhasilan implementasi program dan kegiatan kepartaian.

Ia menegaskan, SK DPP Partai Perindo sudah diserahkan kepada kader di 18 kabupaten, termasuk Kota Kupang. Targetnya, sebelum akhir tahun 2025 seluruh kabupaten/kota di NTT memiliki struktur kepengurusan lengkap.

“Kita mulai kerja dari sekarang mempersiapkan kontestasi politik lima tahunan. Yang penting, kepengurusan harus sampai di tingkat kelurahan dan desa di seluruh NTT,” ujar Simson.

Simson juga mengingatkan penerima SK agar memanfaatkan waktu yang ada untuk konsolidasi dan melaksanakan program partai secara berkelanjutan. Partai Perindo, kata dia, bekerja untuk rakyat setiap saat, bukan hanya menjelang pemilu.