Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel sebagai tersangka.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta pada 21–22 Agustus 2025.
Noel diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Noel menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dari perusahaan jasa K3 pada Desember 2024.
“Saudara IEG menerima Rp3 miliar pada Desember 2024,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 tersangka lain yang berasal dari pejabat Kemenaker dan pihak swasta. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan serupa.
Daftar 11 Tersangka Kasus Sertifikat K3
- IBM (Irvian Bobby Mahendro) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)
- GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)
- SB (Subhan) – Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020–2025)
- AK (Anitasari Kusumawati) – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)
- IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (2024–2029)
- FRZ (Fahrurozi) – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)
- HS (Hery Sutanto) – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
- SKP (Sekarsari Kartika Putri) – Subkoordinator
- SUP (Supriadi) – Koordinator
- TEM (Temurila) – Pihak PT KEM Indonesia
- MM (Miki Mahfud) – Pihak PT KEM Indonesia
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi negara. KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas dugaan praktik pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3 yang seharusnya menjamin keselamatan pekerja. (*/rnc)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan