Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (13/8/2025). OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Inhutani V, salah satu perusahaan pelat merah di sektor kehutanan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi senyap tersebut. “Inhutani V,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan total sembilan orang. Mereka terdiri dari petinggi salah satu BUMN dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik rasuah. “Sembilan (orang yang diamankan),” tambah Fitroh.
Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas para pihak yang ditangkap. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari mereka yang diamankan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan perusahaan negara yang seharusnya menjadi ujung tombak pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan. Penetapan status tersangka akan diumumkan setelah pemeriksaan intensif selesai dilakukan. (*/rnc)



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
Tinggalkan Balasan