Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Persiapan rujukan memang butuh waktu, termasuk mobil. Pasien baru bisa berangkat pukul 05.00 WITA dan tiba di Puskesmas sekitar jam enam lebih. Semua prosedur sudah saya jalankan,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Rote Ndao, dr. Febby Riwu, juga membenarkan bahwa laporan Kapus dan Bidan sesuai dengan prosedur. “Semua tindakan sudah sesuai SOP,” tegasnya singkat.
Dengan demikian, dugaan kelalaian yang sempat viral di media sosial dibantah oleh pihak medis. Penanganan terhadap Sulfryana Bulan dinyatakan sudah mengikuti aturan pelayanan kesehatan ibu hamil yang berlaku. (rnc)



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan