Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Oleh karena itu, diperlukan kebijakan komprehensif yang menempatkan pendidik sebagai aset utama pembangunan nasional. Peningkatan kesejahteraan, penguatan kompetensi, serta reformasi birokrasi pendidikan harus dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis bukti. Dengan demikian, visi Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan melalui sistem pendidikan yang adil, inklusif, dan berdaya saing global. (*)
Referensi
- Asriati, T. (2021). Beban Administrasi Guru dan Dampaknya terhadap Pembelajaran. Jurnal Pendidikan Indonesia, 10(2), 245–258.
- Becker, G. S. (1993). Human Capital: A Theoretical and Empirical Analysis with Special Reference to Education. University of Chicago Press.
- McMahon, W. W., & Geske, T. G. (1982). Financing Education: Overcoming Inefficiency and Inequity. University of Illinois Press.
- Musgrave, R. A., & Musgrave, P. B. (1989). Public Finance in Theory and Practice. McGraw-Hill.
Mulyasa, E. (2013). Menjadi Guru Profesional. Remaja Rosdakarya. - OECD. (2019). PISA 2018 Results. OECD Publishing.
- Tilaar, H. A. R. (2000). Paradigma Baru Pendidikan Nasional. Rineka Cipta.
- UNESCO. (2022). Global Education Monitoring Report 2022. Paris: UNESCO.
- Wahyudi, A. (2023). Manajemen Guru dan Peningkatan Kompetensi Profesional di Sekolah Pinggiran. ArXiv Preprint, 2303.06044.
- World Bank. (2020). The Human Capital Index 2020 Update. World Bank Group.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan