Jakarta, RakyatNTT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima aspirasi masyarakat dan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), terkait sengketa tanah di 146 desa yang diklaim Kementerian Kehutanan sebagai kawasan hutan lindung.

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Adian Napitupulu, menegaskan bahwa kementerian terkait harus duduk bersama mencari solusi, bukan melempar masalah ke masyarakat.

“Menteri Kehutanan duduk dengan Kemendagri, duduk dengan ATR/BPN. Jangan dikembalikan lagi pada rakyat,” kata Adian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Iklan

Legislator PDIP itu menilai, penetapan batas desa maupun kawasan hutan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, masyarakat tidak boleh dibebani tanggung jawab atas keputusan yang dibuat tanpa melibatkan mereka.

“Rakyat desa tidak pernah dilibatkan dalam penetapan batas desa maupun hutan. Jadi ketika terjadi masalah, jangan dilempar ke bawah. Pemerintah pusat yang harus menyelesaikan,” tegasnya.

Kritik soal Transmigran dan Sertifikat Tanah

Adian juga menyoroti sekitar 185 ribu transmigran di TTS yang telah memiliki sertifikat tanah, namun haknya masih terhambat klaim kawasan hutan.

“Jangan lagi membebani rakyat. Mereka sudah sibuk mencari makan, tapi tetap ditarik pajak karena tanah diklaim hutan. Ini problem besar,” ujarnya.

Bahkan, ia mengeritik keras Dirjen Planologi Kemenhut yang dinilainya sering melempar tanggung jawab. “Kalau ketemu saya pasti bertengkar. Ini tanggung jawab pusat, jangan lari,” tandas Adian.

Aspirasi DPRD TTS

Ketua DPRD TTS, Mordeckay Liu, menyampaikan apresiasi kepada BAM DPR atas respon cepat terhadap surat permohonan yang dikirim 4 Agustus lalu.

“Terima kasih BAM DPR RI, baru seminggu kami kirim surat, hari ini sudah dijadwalkan rapat,” ungkapnya.

Mordeckay menegaskan, persoalan tanah yang diklaim Kemenhut sudah lama dikeluhkan masyarakat. Bahkan, pihaknya berkali-kali menerima aduan warga dari 17 kecamatan dan 300 desa.

“Data sudah kami siapkan, tapi Kemenhut tidak pernah mau duduk bersama. Inilah yang kami bawa ke DPR,” tegasnya. (*/rnc)