Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel menyampaikan permintaan maaf usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Noel mengungkapkan permintaan maafnya secara terbuka.
“Saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo,” kata Noel, Jumat (22/8/2025).
Tak hanya kepada Presiden Prabowo Subianto, tokoh relawan Jokowi Mania (Joman) ini juga memohon maaf kepada keluarganya dan masyarakat Indonesia.
“Saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” ucap Noel.
Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya. Mereka diduga terlibat dalam pemerasan terkait penerbitan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Adapun 10 tersangka lain dalam kasus ini antara lain:
- Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)
- Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)
- Subhan – Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020–2025)
- Anitasari Kusumawati – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)
- Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)
- Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
- Sekarsari Kartika Putri – Sub Koordinator
- Supriadi – Koordinator
- Temurila – Pihak PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud – Pihak PT KEM Indonesia
Penahanan dan Jerat Hukum
Kesebelas tersangka, termasuk Noel, ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK menegaskan penyidikan kasus ini akan terus berlanjut untuk membongkar praktik korupsi dalam penerbitan sertifikat K3. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan