So’E, RakyatNTT.ID Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) resmi memulai proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025 melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) tahap awal yang digelar di Aula Mutis, Selasa (5/8/2025).

FGD tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, S.IP., S.H., M.H, dan turut dihadiri Ketua DPRD TTS Mordekay Liu, unsur Forkopimda, ahli perencanaan wilayah dari ITN Malang, serta tokoh agama, LSM, stakeholder, pejabat eselon II, dan para lurah.

“Perda Nomor 10 Tahun 2012 sudah berjalan selama 13 tahun. Banyak perubahan fisik dan sosial di wilayah ini. Sudah saatnya kita sesuaikan demi mendukung realisasi PAD dan relevansi perencanaan ke depan,” tegas Eduard dalam sambutannya.

Dalam proses revisi ini, Bupati menekankan pentingnya penataan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, seiring dengan dinamika pembangunan yang terus berkembang.

Penekanan pada Pembangunan Merata

Ketua DPRD TTS, Mordekay Liu, menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat, transparansi, dan keadilan dalam perencanaan tata ruang. Ia menekankan bahwa revisi RTRW wajib mengakomodasi kepentingan kelompok masyarakat rentan seperti petani, nelayan, peternak, dan masyarakat adat.