Ende, RakyatNTT.ID Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda, S.H., M.H., secara resmi mengukuhkan Calon Anggota Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Ende Tahun 2025. Upacara pengukuhan berlangsung khidmat di Rumah Jabatan Bupati Ende, Jumat (15/8/2025).

Acara diawali dengan pengantar pengukuhan dan pembacaan ikrar oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Ende, Gabriel Dala. Ikrar tersebut merupakan janji penghormatan dan pernyataan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diikuti oleh seluruh anggota Paskibraka.

Puncak prosesi ditandai dengan pemasangan kendit dan penyematan lencana oleh Bupati Yosef kepada perwakilan anggota Paskibraka, diikuti pernyataan pengukuhan secara resmi.

Dalam sambutannya, Bupati Yosef menegaskan bahwa pengukuhan Paskibraka bukan hanya seremoni, melainkan momen sakral penuh makna.

“Hari ini kalian, putra-putri terbaik dari seluruh penjuru Kabupaten Ende, dikukuhkan dengan tugas mulia: mengibarkan Sang Saka Merah Putih sebagai simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa. Saya bangga dan mengucapkan selamat kepada kalian yang telah melalui proses seleksi ketat, latihan intensif, serta pembinaan mental dan disiplin luar biasa,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para pembina, pelatih, panitia, dan orang tua yang telah memberikan dukungan penuh sehingga para anggota Paskibraka siap menjalankan tugas mulia.