Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Isu perubahan mekanisme pemilihan wakil presiden (wapres) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia kembali menjadi sorotan.
Kali ini, gagasan agar wapres dipilih dan ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berdasarkan nama-nama yang diajukan langsung oleh presiden terpilih menuai dukungan dari berbagai kalangan.
Komunikolog politik Tamil Selvan menyatakan persetujuannya atas usulan tersebut. Menurutnya, skema pemilihan wapres oleh MPR dari kandidat yang disodorkan presiden akan meminimalkan potensi politik transaksional yang kerap terjadi dalam pembentukan koalisi menjelang pemilu.
“Ketika presiden yang memilih para calon (wapres)-nya untuk kemudian dipilih di MPR, saya kira ini hal benar. Ini akan memangkas tindakan-tindakan transaksional yang selalu terjadi dalam Pilpres,” ujar Kang Tamil dilansir dari RMOL, Minggu (6/7/2025).
Kecil Kemungkinan Politik Uang
Menurut Kang Tamil, ketika presiden menjadi inisiator utama dalam penentuan calon wakilnya, maka celah untuk praktik politik uang dalam proses pemilihan di MPR dapat ditekan secara signifikan.
“Ketika pemimpin tertingginya melakukan hal seperti itu, maka saya yakin MPR tidak akan berani membuka pintu-pintu transaksional,” tegas akademisi Universitas Dian Nusantara tersebut.



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
Tinggalkan Balasan