Keduanya menjadi fondasi kuat bagi kolaborasi di bidang hukum yang akan dijalankan secara terstruktur dan berkelanjutan.

Kuliah Umum “Due Process of Law”: Bentuk Nyata Kolaborasi

Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan kuliah umum bertajuk “Due Process of Law dalam Rancangan KUHAP” yang disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI dan Kepala Kejati NTT. Ini menjadi langkah awal nyata dari integrasi keilmuan dan praktik hukum dalam ruang akademik Undana.

Dengan kerja sama ini, Undana menegaskan visinya sebagai pusat unggulan pendidikan hukum di Indonesia bagian timur. Rektor Undana berharap sinergi ini tidak hanya menghasilkan lulusan yang kompeten secara hukum, tetapi juga memiliki integritas dan wawasan hukum yang kuat. (*/hms/rnc)

Iklan