Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID — Universitas Nusa Cendana (Undana) secara resmi menandai langkah strategis dalam penguatan kapasitas hukum dan akademik melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.
Bertempat di Aula Rektorat Undana, Selasa, 8 Juli 2025, peristiwa bersejarah ini dihadiri jajaran pimpinan Undana, civitas akademika, serta pejabat tinggi dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-daratan Timor. Ini menjadi bukti nyata komitmen Undana dalam mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi secara nyata dan berdampak.
Sinergi Hukum dan Pendidikan untuk Kawasan Timur Indonesia
Kemitraan ini membawa misi besar: meningkatkan kualitas pendidikan hukum, riset kolaboratif, dan pengabdian masyarakat, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., hadir langsung bersama Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Alo, S.H., M.H., menunjukkan keseriusan institusi dalam membangun kapasitas hukum secara lokal.
Dari pihak Undana, Rektor Prof. Dr. drh. Maxs. U. E. Sanam, M.Sc., memimpin langsung penandatanganan. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini membuka peluang strategis, termasuk rencana pembukaan Program Studi S3 Hukum di Undana.
Mahasiswa Undana Bisa Magang di Kejaksaan Lewat Program MBKM
Dalam sambutannya, Prof. Pujiyono menyoroti pentingnya peran mahasiswa Undana dalam penguatan praktik hukum melalui skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program ini memungkinkan mahasiswa terjun langsung ke lingkungan kejaksaan sebagai bagian dari pembelajaran kontekstual yang berdampak.
Penandatanganan MoU dan PKS: Tonggak Sejarah Kolaborasi
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan dua dokumen penting MoU antara Rektor Undana dan Ketua Komisi Kejaksaan RI dan PKS antara Dekan Fakultas Hukum Undana dan Komisi Kejaksaan RI.



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
Tinggalkan Balasan