Kupang, RakyatNTT.ID Universitas Nusa Cendana (Undana) secara resmi menandai langkah strategis dalam penguatan kapasitas hukum dan akademik melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Bertempat di Aula Rektorat Undana, Selasa, 8 Juli 2025, peristiwa bersejarah ini dihadiri jajaran pimpinan Undana, civitas akademika, serta pejabat tinggi dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-daratan Timor. Ini menjadi bukti nyata komitmen Undana dalam mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi secara nyata dan berdampak.

Sinergi Hukum dan Pendidikan untuk Kawasan Timur Indonesia

Kemitraan ini membawa misi besar: meningkatkan kualitas pendidikan hukum, riset kolaboratif, dan pengabdian masyarakat, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., hadir langsung bersama Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Alo, S.H., M.H., menunjukkan keseriusan institusi dalam membangun kapasitas hukum secara lokal.

Iklan

Dari pihak Undana, Rektor Prof. Dr. drh. Maxs. U. E. Sanam, M.Sc., memimpin langsung penandatanganan. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini membuka peluang strategis, termasuk rencana pembukaan Program Studi S3 Hukum di Undana.

Mahasiswa Undana Bisa Magang di Kejaksaan Lewat Program MBKM

Dalam sambutannya, Prof. Pujiyono menyoroti pentingnya peran mahasiswa Undana dalam penguatan praktik hukum melalui skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program ini memungkinkan mahasiswa terjun langsung ke lingkungan kejaksaan sebagai bagian dari pembelajaran kontekstual yang berdampak.

Penandatanganan MoU dan PKS: Tonggak Sejarah Kolaborasi

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan dua dokumen penting MoU antara Rektor Undana dan Ketua Komisi Kejaksaan RI dan PKS antara Dekan Fakultas Hukum Undana dan Komisi Kejaksaan RI.

Keduanya menjadi fondasi kuat bagi kolaborasi di bidang hukum yang akan dijalankan secara terstruktur dan berkelanjutan.

Kuliah Umum “Due Process of Law”: Bentuk Nyata Kolaborasi

Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan kuliah umum bertajuk “Due Process of Law dalam Rancangan KUHAP” yang disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI dan Kepala Kejati NTT. Ini menjadi langkah awal nyata dari integrasi keilmuan dan praktik hukum dalam ruang akademik Undana.

Dengan kerja sama ini, Undana menegaskan visinya sebagai pusat unggulan pendidikan hukum di Indonesia bagian timur. Rektor Undana berharap sinergi ini tidak hanya menghasilkan lulusan yang kompeten secara hukum, tetapi juga memiliki integritas dan wawasan hukum yang kuat. (*/hms/rnc)