Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Menurut Stefanus Arandito, dalam artikel yang sama di Kompas itu, gelombang kedua yang terdiri dari 424 rombel atau 10.600 murid segera menyusul. Mereka menggunakan balai latihan kerja milik Kementerian Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.
Pendidiknya 2.180 guru; 4.069 staf administrasi 4.069. Anak-anak tinggal di asrama milik Kemensos; satu kamar empat murid; dan fasilitas setiap kamar disiapkan oleh pemerintah. Ruang makan di asrama dioperasikan oleh Badan Gizi Nasional. Stefanus Arandito menambahkan, orangtua para murid, yang rata-rata penghasilan bulanannya satu sampai dua juta rupiah dari sektor informal, diikutsertakan dalam berbagai program pemberdayaan oleh berbagai kementerian. Rumah mereka, yang tidak cocok untuk dihuni, direnovasi. Diperbaiki sedemikian rupa sehingga menjadi layak huni.
Pada titik ini, saya kira, kita patut mengancungkan jempol untuk Presiden atas ide cerdasnya – Juga untuk Wapres Gibran Rakabuming Raka; mereka dwitunggal, bukan? – Sebab, via SR itu, seruan UUD 1945 (Pasal 34, Ayat 1), ”Orang miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara,” kini terjawab sudah.
Bahwa sebelumnya ada bantuan sosial iya, tetapi itu, menurut saya, masih amat sangat jauh dari cukup. Demikian juga dengan penyiapan makan siang bergizi gratis. Itu juga belum cukup. Sebab orang miskin dan anak-anak terlantar tidak hanya perlu makan siang gratis; mereka juga butuh makan pagi dan malam; mereka juga mau kudapan pagi dan sore.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan