Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Pendahuluan: Antara Slogan dan Kenyataan
Istilah “pendidikan karakter” telah menjadi bagian dari doktrin pendidikan nasional Indonesia. Sejak peluncuran Kurikulum 2013 dan berlanjut dalam Kurikulum Merdeka, pendidikan karakter diangkat sebagai solusi dari krisis moral generasi muda (Kemendikbud, 2017). Namun, di balik geliat program dan pelatihan, ada ironi yang mengganggu: pendidikan karakter sering kali hanya menjadi kosmetik retorika di atas sistem pendidikan yang manipulatif, hierarkis, dan jauh dari nilai-nilai luhur yang hendak diajarkan.
1. Retorika Pendidikan Karakter: Agenda yang Belum Menyentuh Akar
Menurut Lickona (1991), pendidikan karakter tidak hanya tentang mengajarkan nilai, tetapi menanamkannya dalam tindakan dan budaya. Namun, banyak sekolah di Indonesia, terutama di daerah tertinggal, menerapkan pendidikan karakter secara simbolik—menghafalkan nilai Pancasila atau slogan kejujuran, tetapi membiarkan praktik ujian dibumbui kecurangan massal (Suyatno et al., 2019). Dalam laporan Kemendikbud (2020), ditemukan bahwa lebih dari 30% sekolah masih melakukan manipulasi data hasil belajar demi “prestasi administratif”.
Ketika karakter dibatasi sebagai kompetensi yang diajarkan dalam jam pelajaran tertentu, padahal nilai sejati dibentuk lewat relasi dan keteladanan, maka hasilnya adalah generasi yang tahu tentang nilai, tetapi tidak tergerak untuk menjalaninya.
2. Karakter Sistem Pendidikan: Sumber Keteladanan atau Kemunafikan?
Pendidikan sejati tidak bisa dipisahkan dari karakter sistem yang menjalankannya. Jika sistem pendidikan dipenuhi praktik pungutan liar, penugasan yang timpang, dan kebijakan yang tidak berpihak pada peserta didik dan guru, maka pendidikan karakter akan gagal bahkan sebelum dimulai (Zubaedi, 2011). Anak-anak belajar bukan hanya dari apa yang diajarkan guru, melainkan dari apa yang mereka saksikan dilakukan oleh guru, kepala sekolah, dan birokrat pendidikan.
Bandura (1977), melalui teori pembelajaran sosialnya, menegaskan bahwa manusia belajar melalui observasi dan modeling. Maka jika anak melihat bahwa kejujuran tidak dihargai, dan manipulasi data justru dibenarkan, maka karakter yang terbentuk adalah karakter adaptif terhadap sistem yang rusak—bukan karakter kuat yang memperjuangkan nilai.
3. Membentuk Karakter Pendidikan yang Sehat dan Berdaya Ubah
Pendidikan karakter hanya akan berhasil jika sistem pendidikan itu sendiri menjadi cerminan nilai-nilai yang diajarkan. Leithwood & Jantzi (2006) menyebut bahwa kepemimpinan transformasional dalam pendidikan adalah kunci perubahan budaya sekolah. Kepala sekolah dan guru harus menjadi pelaku utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang adil, aman, dan etis.
Di NTT, misalnya, banyak sekolah masih berhadapan dengan keterbatasan fasilitas, tenaga pendidik, dan tantangan geografis. Namun, dari konteks inilah nilai-nilai seperti solidaritas komunitas, spiritualitas Kristen, dan filosofi lokal seperti Mone Ama dapat menjadi fondasi karakter pendidikan yang sejati dan otentik (Mbuik, 2025). Karakter pendidikan yang sehat bukan hanya berbicara soal kurikulum dan modul, melainkan tentang keteladanan hidup, keberanian bersikap adil, dan kepedulian yang otentik pada murid.
Penutup: Pendidikan Karakter Dimulai dari Karakter Pendidikan Itu Sendiri
Jika sistem pendidikan hanya mengajarkan karakter, tanpa menjadi karakter itu sendiri, maka pendidikan itu akan kehilangan daya ubahnya. Pembentukan karakter sejati tidak bisa dibebankan kepada siswa saja. Ia adalah tanggung jawab kolektif semua elemen pendidikan: mulai dari guru, kepala sekolah, birokrat, hingga kebijakan di tingkat pusat.
Pendidikan karakter akan terus menjadi ilusi jika karakter pendidikan tidak pulih. Maka, yang perlu kita bangun bukan hanya pendidikan yang mengajarkan karakter, melainkan pendidikan yang memiliki karakter jujur, adil, melayani, dan manusiawi.
Kutipan Penutup
“Pendidikan karakter adalah ilusi jika karakter pendidikan itu sendiri korup.” (Heryon Bernard Mbuik). (*)
Referensi
• Bandura, A. (1977). Social Learning Theory. Prentice-Hall.
• Kemendikbud. (2017). Penguatan Pendidikan Karakter sebagai Gerakan Nasional. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
• Kemendikbud. (2020). Laporan Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 dan Penguatan Pendidikan Karakter.
• Leithwood, K., & Jantzi, D. (2006). Transformational school leadership for large-scale reform: Effects on students, teachers, and their classroom practices. School Effectiveness and School Improvement, 17(2), 201–227. https://doi.org/10.1080/09243450600565829
• Lickona, T. (1991). Educating for Character: How Our Schools Can Teach Respect and Responsibility. Bantam Books.
• Mbuik, H. B. (2024). Kepemimpinan Mone Ama: Model Pendidikan Kontekstual Berbasis Kearifan Lokal di NTT. Kupang: Universitas Citra Bangsa Press.
• Suyatno, Wibowo, L. A., Nugroho, S. E., & Hartono, S. (2019). When Traditional Values Meet 21st Century Education: Character Education in Indonesian Primary Schools. Journal of Social Studies Education Research, 10(2), 224–242.
• Zubaedi. (2011). Desain Pendidikan Karakter: Konsepsi dan Aplikasinya dalam Lembaga Pendidikan. Kencana.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan