BRAIN rot” atau “pembusukan otak” adalah sebuah kondisi ketika seseorang kehilangan fokus dan mengalami, secara sadar atau tidak, kemampuan kognitif, psikomotorik, dan afektif yang melemah. Itu terjadi karena orang itu menggunakan media sosial seperti Tiktok, YouTube, WhatsApp dan Facebook secara berlebihan untuk memperoleh informasi yang kurang berguna atau, bahkan, tidak penting sama sekali (baca, misalnya, Luki Aulia, Kompas.id. 3 Desember, 2024).

Kehilangan fokus dan pelemahan kompetensi tersebut, pada gilirannya, membuat pengguna informasi yang tak penting dari media sosial itu menjadi pasif. Tidak produktif. Daya kritisnya hilang dan, karena itu, kreativitasnya mati suri, termasuk untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan orang lain yang lebih mumpuni. Bagi si penderita “brain rot“, informasi ringan dari media sosial sudah lebih dari cukup. Karena itu, dia merasa tidak perlu mencari informasi lain yang, dalam dunia nyata, sesungguhnya lebih penting dan lebih bernilai; baginya, informasi yang diterimanya benar tanpa harus dicek.

Sampai pada titik ini, tampaknya, tidak ada yang salah dengan istilah “brain rot” itu. Namun, persoalannya adalah apakah penggunaan media sosial secara berlebihan, untuk hal-hal yang kurang bernilai itu, begitu parah akibatnya, sehingga menimbulkan “pembusukan otak“ – Otak siapa saja yang menggunakan media sosial secara tak terkontrol secara umum, otak para murid/mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa secara khusus. Penggunaan istilah itu sendiri, menurut saya, bersifat hiperbolik. Sebab, otak yang membusuk, sejatinya, milik orang yang sudah mangkat. Padahal, dalam wacana “brain rot” yang digunakan selama ini (baca, misalnya, Satrio Pangarso Wisanggeni, Ratna Sri Widyastuti, dan Sri Rejeki, Kompas.id., 28 Juni, 2025), para pengguna media sosial, yang berlebihan, itu masih hidup.

Walaupun demikian, istilah itu, rupanya, berterima. Sebab mereka tetap ada. Tetap hidup. Hanya dianggap telah tiada karena mereka tidak lagi bisa berpikir kritis dan kreatif dan, karena itu, kemampuan berkomunikasi dan berkolaborasinya, empat pilar kompetensi Abad XXI ini (baca misalnya, Yuval Noah Harari, 2018, 21 Lessons for the 21st Century, hlm. 268), tidak ada lagi dalam diri mereka. Memang, kalau keempat kompetensi itu hilang, punah, dalam diri seseorang, apa gerangan yang diharapkan dari orang itu? Dia, rupanya, sama saja dengan orang yang sudah berpulang.

Pada titik ini, istilah itu, “brain rot“ atau pembusukan otak, kita sepakat, mengacu pada kondisi negatif seperti yang disampaikan di awal tulisan ini. Ratna Sri Widyaastuti, Satrio Pangarso Wisanggeni, dan Sri Rejeki mempertegas hal itu dengan mengatakan bahwa anak-anak kita, termasuk para remaja dan pemuda/i, mengalami kesulitan untuk membangun sifat kritis dalam dirinya karena, antara lain, mereka begitu akrab dengan layar HP atau komputernya untuk mengonsumsi informasi yang tidak berbobot sama sekali. Kesulitan berpikir kritis itu, pada gilirannya, menimbulkan, antara lain, kesehatan mentalnya yang terganggu dan kemampuan kognitifnya yang terhambat seiring denggan kreativitasnya yang juga berkurang atau, bahkan, hilang sama sekali. Karena itu, “brain rot,“ menurut mereka, harus diatasi (Kompas.id., 3 Juli, 2025).

Mengatasi “brain rot“ itu penting untuk mengeluarkan para pecandu media sosial itu dari pengaruh negatifnya yang, selama ini, begitu kuat sehingga mereka seperti hidup enggan, namun matipun tidak. Melalui penyelamatan itu, mereka diharapkan kembali menjadi manusia yang kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif dengan karakter yang baik. Ini bukan hanya untuk kebaikannya sendiri, tetapi juga, pada saatnya, untuk kebaikan lingkungan sosial dan fisiknya. Kini, di sini, hari ini, esok, kapanpun, dan di manapun.

Banyak cara, sejatinya, bisa dilakukan untuk mengatasi “brain rot“ itu. Di beberapa negara bagian di Amerika Serikat (AS), misalnya, anak-anak usia sekolah dilarang menggunakan ponsel. Di Australia, berdasarkan keputusan parlemennya tanggal 29 November, 2024, anak-anak yang belum berumur 16 tahun dilarang memiliki akun media sosial (Luki Aulia, Kompas.id, 3 Desember, 2024).

Di Indonesia, hal-hal berikut disulkan untuk mengatasi “brain rot“ itu: 1. penggunaan HP dibatasi hingga dua minggu; 2. anak-anak dengan usia tertentu dilarang menggunakan HP; 3. generasi digital perlu dibekali secara sedemikian rupa agar tetap fokus, kritis dan berkarakter kuat; 4. menciptakan kegiatan mengajar yang lebih menarik sehingga anak-anak lebih memilih mengikuti kegiatan mengajar gurunya daripada menggunakan media sosial; dan, 5. dalam kaitan dengan usulan No. 4 itu, perlu adanya “transformasi pedagogis, bukan sekadar digitalisasi“ (dalam Ratna Sri Widyaastuti, Satrio Pangarso Wisanggeni, dan Sri Rejeki, Kompas.id, 3 Juli, 2025).

Apa yang dilakukan di AS dan Australia, dalam konteks tertentu, baik adanya; demikianpun berbagai usulan di atas untuk diterapkan di Indonesia dalam rangka memerangi “brain rot“ itu. Walaupun demikian, melarang penggunaan HP, menurut saya, kurang menarik karena bagaimanapun media sosial, yang diakses melalui HP, misalnya, juga mempunyai banyak sisi positif.

Jika digunakan secara benar, sisi positif itu, tentu, dapat membantu setiap murid belajar secara total, all out, dan, karena itu, berpeluang menjadi sangat sukses di sekolah dan beyond. Persoalannya adalah bagaimana cara mendorong para murid menggunakan media sosial itu secara benar dalam proses belajarnya yang total, all out, itu, dalam perjalanannya menuju puncak keberhasilannya.

Ada banyak cara. Tentu. Namun pada kesempatan ini saya mengusulkan tiga cara. Pertama, biarkan setiap murid bermimpi atau berimajinasi tentang masa depan yang diidamkannya sesuai dengan bakat, minat dan kebutuhan belajar atau BMKB-nya (Bdk. Tans Feliks, Membuat SMA Unggul Garuda Unggul. Rakyatntt.id. 26 Juli, 2025).

Kedua, orang tua, guru dan/atau pengampu para murid perlu menyakinkan anak-anak bahwa jika mereka rajin, all out, total, kritis, kreatif, komunikatif, kolaboratif dalam belajar, punya disiplin yang tinggi, bertekad kuat untuk maju, pantang menyerah, dan punya rasa percaya diri yang tinggi dalam hidupnya, mereka pasti sukses. Ini, dalam dunia pendidikan, disebut autosugesti (baca, misalnya, Bernie Neville, 1989, Educating Psyche).

Ketiga, kurikulum jangan lagi disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau oleh Kementerian Dikti, Sains, dan Teknologi, tetapi oleh setiap sekolah dan perguruan tinggi (PT) berdasarkan BMKB murid/mahasiswa. Biarkan sekolah/PT menyusun kurikulumnya sesuai dengan BMKB murid/mahasiswa berdasarkan, tentu, dialog tulus antara guru dengan muridnya (Bdk. Paulo Freire, 1968. Pedagogy of the Oppressed). Dalam tautan dengan itu, mata pelajaran atau mata kuliah yang dipelajari jangan terlalu banyak; cukup satu atau dua, tetapi benar-benar pas dengan BMKB murid/mahasiswa.

Jika itu dilakukan, saya yakin, setiap murid/mahasiswa akan belajar secara total karena yakin akan kemampuannya sendiri yang sesuai dengan BMKB-nya. Bagian dari totalitas itu adalah bahwa dia, sang murid, akan menggunakan media sosialnya secara benar, yaitu menggunakannya untuk mendukung “passion” dia dalam belajar dan tidak menggunakannya untuk hal-hal yang tidak esensial. Sebab dia tahu, jika dia menggunakan media sosialnya secara salah, dia akan gagal.

Dengan demikian, murid/mahasiswa itu sendiri yang mengontrol dirinya dalam seluruh kegiatan belajarnya, termasuk dalam menggunakan media sosial, sesuai dengan mimpi/imajinasinya akan hidupnya. Negara tidak perlu mengaturnya; negara tidak perlu melarangnya; guru dan orang tua cukup membimbingnya.

Itu pendapat saya. Menurut Anda? Apa pendapatmu? (*)